Polsek Kuala Simpang Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pencurian di Sebuah toko Audio

Polri, Prov. Aceh127 views

Aceh Tamiang l Mabesnews.com – Polda Aceh, Unit Reskrim Polsek Kuala Simpang berhasil meringkus dua pelaku pencurian ST (41) Warga Dusun I Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis dan BD (28) warga Desa Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang. (04/08/2024)

Kedua pelaku melakukan aksinya disebuah Toko audio pada 29 Juli 2024 yang lalu dan berhasil menggasak sejumlah uang dan satu unit Handphone.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kapolsek Kuala Simpang IPTU Syafrizal, S.H menjelaskan ” kami menerima laporan dari seorang warga yang melaporkan bahwasanya telah terjadi pencurian di rumah toko miliknya yang berada di Jln. Iskandar Muda Dusun Karya Desa Kota Kuala Simpang Kecamataj Kota Kuala simpang Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolsek menambahkan, Dari keterangan korban, sekira pukul 07.00 wib korban akan mengantarkan anaknya untuk pergi sekolah, namun saat melewati meja kasir, korban melihat laci dalam keadaan terbuka dan melihat uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,- yang berada didalam laci tersebut sudah tidak ada lagi.Selain uang tunai, korban juga kehilangan satu buah handphone merk xiomi tipe note 4X yang juga berada di dalam laci tersebut dan akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kepihak kepolisian sektor Kuala Simpang.” Jelas Kapolsek

Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kuala Simpang melakukan oleh TKP dan pengecekan Cctv dan mendapatkan petunjuk, bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 03.00 wib dini hari dan pelaku berhasil masuk dengan merusak pintu belakang toko.

Dari bukti bukti yang didapatkan di TKP dan melalui rekaman Cctv, Unit Reskrim Polsek Kuala Simpang berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial ST (41) dan BD (28) dengan barang bukti berupa satu buah Lingis, satu buah kain sarung dan satu buah tas ransel yang digunakan dalam melakukan aksinya.” Tambah IPTU Syafrizal

“Saat ini Kedua pelaku sudah diamankan di mapolsek Kuala Simpang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.’ jelas Kapolsek Kuala Simpang.