SMP N2 Simanindo Diduga Mark-Up Anggaran Dana Bos Tahun 2022-2023 Tidak Tepat Sasaran

SAMOSIR || Mabesnews.com-Anggaran dana bos ( bantuan operasional sekolah) yang di terima oleh pihak sekolah SMP N2 Simanindo,Kec.Simanindo.Kabupaten Samosir. Propinsi Sumut. Di duga telah melakukan Mark-Up dalam penggunaan anggaran dana bos tahun 2022-2023.

oplus_32
oplus_0


Berdasarkan kunjungan Tim Lembaga (LSM) KGSAI- Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia. Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara, serta beberapa rekan dari awak media jurnalis. Kamis 01/08/2024. Tim melihat dan menemukan beberapa hal yang harus di pertanyakan serta di konfirmasi kepada bapak kepalah sekolah sebagai penanggungjawab dalam penggunaan anggaran dana bos yang berstatus sebagai (G.P. Sitangang). Dari beberapa ruangan kelas sekolah tim melihat dan menemukan bahwa ada beberapa pintu dan jendela sekolah di biarkan rusak dan bahkan tidak memiliki kaca jendela,rusak,pecah. Serta plafon dari atap sekolah tersebut banyak sudah rapuh,rusak dan hancur. Adanya pembiaran perawatan dan tidak di perhatikan oleh pihak sekolah. Tim jurnalis dan awak media juga melihat fasilitas umum/wc sangat tidak terawat.

Pemerintah telah menyalurkan anggaran dana bos sebagai upaya dalam bentuk meningkatkan kualitas dan kuantitas operasional sekolah untuk dapat di fungsikan dalam bentuk peningkatan mutu pendidikan dan segala bentuk yang dapat menunjang proses pendidikan lebih maju, namun sangat di sesalkan pihak sekolah dalam mengelolah anggaran tersebut tidak pada tempatnya dan salah sasaran.

Dari data dan informasi yang di himpun oleh awak media dan LSM di lapangan juga menemukan bahwa uraian kegiatan dan pelaksanaan anggaran dana bos tahun 2022 belum di laporkan serta uraian kegiatan nya, penyaluran tahap pertama dengan jumlah pagu anggaran Rp.72.384.000. Di tahap kedua Rp.82.026.790. Tahap ketiga 72.384.000. Pada tahun 2023, pagu anggaran dana bos tahap pertama Rp.82.026.790. Tahap kedua 72.384.000. Sesuai dengan hasil RKAS/ LPJ sekolah tersebut sama sekali tidak terlaksana.

Hal tersebut tentu pihak awak media jurnalis dan LSM melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah sebagai penanggungjawab sari pengguna anggaran dana bos, namun tidak dapat terkonfimasi, berhubung kepala sekolah tidak di kantor, pihak awak media mencoba untuk konfirmasi melalui via websab namun tidak ada respon dari pihak kepala sekolah.
Hal inilah yang semakin membuat para tim awak media dan jurnalis menduga pihak kepala sekolah mengelak untuk konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana bos tersebut.

Lembaga KGSAI- Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia.Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara akan menindak lanjutin tersebut untuk melaporkan ke APH dan instansi terkait dalam mengadakan kegiatan kontrol dan pengauditan terkait kegiatan pelaksanaan anggaran dana bos tahun 2022-2023 di SMP N2 Simanindo.

Reporter: Bz.Zebua.