MabesNews.Com | BANDAR LAMPUNG – Tim Patroli gabungan Sat Samapta Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung meringkus 4 pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintetis.
Empat pemuda yang diamankan yaitu FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24), empat sekawan ini diringkus Polisi di sebuah warung yang berada di seputar jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu (27/03/2024) dini hari.
Kecurigaan Polisi bermula, saat keempat remaja ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto membenarkan perihal penangkapan keempat remaja ini oleh Tim Patroli Gabungan.
“Benar, keempat pemuda yang kita amankan semalam, langsung kita serahkan ke Piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut” ungkap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, pada Rabu (27/03/2024) pagi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis.
“Hasil interogasi, mereka mendapatkan sinte itu dengan membeli secara online” ungkap Kompol Sugeng.
Saat ini barang bukti dan keempat remaja tersebut, di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.
Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan yang rutin dilakukan ini merupakan upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, sekaligus dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024.