MabesNews.com, Kota Batam | Sebanyak 102 Kepala Keluarga (KK), atau 389 jiwa korban puting beliung Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, menerima beras bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tahun 2023.
Secara simbolis, bantuan beras CPPD ini diserahkan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, untuk korban puting beliung di Gedung Serbaguna, Belakangpadang, Selasa (12/9/2023).
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam, saat ini gencar menyalurkan 6.344 Kg beras bantuan CPPD.
Sebelum menyerahkan bantuan itu, Jefridin menyampaikan salam dari Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR).
“Beliau (HMR) berpesan, semoga bantuan beras yang diberikan ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu,” ujar Jefridin didampingi Camat Belakangpadang Yudi Admajianto.
Jefridin juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran CPPD ini. Karena untuk menyalurkan bantuan CPPD ini harus sesuai standar operasional berdasarkan ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-undang.
“Penyaluran CPPD untuk korban puting beliung ini baru pertama kali dilakukan oleh Pemko Batam, bukan kami sengaja memperlambat tapi harus berhati-hati,” jelasnya.
Di samping itu, lanjut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini, dinas terkait juga harus melakukan verifikasi data sebelum beras CPPD ini disalurkan.
๐๐๐บ๐น๐ฎ๐ต ๐๐ฎ๐ป๐๐๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ถ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ฎ๐๐ถ
Jefridin menjelaskan bahwa jumlah bantuan yang diberikan tidak sama jumlahnya diterima masing-masing korban.
Karena bantuan diberikan berdasarkan kategori kerusakan yang diderita dan jumlah jiwa dalam satu kepala keluarga.
Untuk kategori rusak berat per orang mendapat bantuan 400 gram selama 60 hari. Sedangkan untuk korban kategori rusak sedang, per orang menerima 400 gram selama 40 hari.
Di akhir sambutannya Jefridin mengajak masyarakat Pulau Kasu senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan.
Serta menjaga keamanan dan kenyamanan agar Batam tetap kondusif. Ia juga mengimbau agar warga Pulau Buluh tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang.
Kepala Dinas KP2 Kota Batam, Mardanis menuturkan untuk tahun 2023 Pemko Batam mengalokasikan beras bantuan CPPD sebanyak 10 ton.
Bantuan CPPD untuk masyarakat korban bencana ini menurutnya baru pertama kali dilakukan oleh Pemko Batam.
“Daerah wajib menyediakan CPPD ini berdasarkan UU Pangan No. 18 Tahun 2012. CPPD ini sebagai antisipasi kekurangan/kelebihan ketersediaan pangan, antisipasi gejolak harga pangan, keadaan darurat, kerjasama internasional dan bantuan pangan luar negeri. Pengaturan Cadangan Pangan Pemkab/Kota diatur dalam PP 17/2015 Tentang Ketahanan Pangan dan gizi,” paparnya.
Adapun proses penyaluran CPPD ini dengan mengusulkan kepada wali kota. Kemudian tim melakukan verifikasi terhadap rumah tangga sasaran.
Hasil verifikasi dilaporkan kepada Wali Kota dan tim teknis membuat BAST yang diketahui oleh kelurahan dan kecamatan.
(Nursalim Turatea).
______
BANTU KORBAN: Sekda Jefridin menyerahkan secara simbolis, bantuan beras CPPD untuk korban puting beliung Pulau Kasu, di Gedung Serbaguna, Belakangpadang, Selasa (12/09/2023).