Mabesnews – Jakarta – Rutan salemba kelas 1 Jakarta Pusat merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Untuk merayarakan HUT para narapidana sangat senang karena mendapatkan remisi sebanyak 1.035 orang, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat. kegiatan acara Kamis, (17/8/2023)
“Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Salemba, Fauzi Harahap mengatakan, untuk jumlah tersebut berasal dari total jumlah keseluruhan para narapidana yang berada di Rutan Salemba yakni sebanyak 1.381 orang”.
Negara memberikan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan warga binaan yang pada hari ini di Rutan Kelas 1 Jakpus sebanyak 1.035 orang mendapatkan remisi dari jumlah penghuni 1.381 orang,” Kamis (17/8/2023).
Fauzi menjelaskan terkait remisi ini, untuk sebanyak 930 orang mendapat remisi kategori umum 1 sedangkan 100 orang lainnya dari remisi umum 2.
“Fauzi lebih lanjut mengatakan bahwa dalam jumlah tersebut 45 narapidana diantaran dipastikan kini akan menghirup udara bebas dan pulamg kerumah masing-masing”.
Untuk syarat mendapatkan remisi ini adalah narapidana sudah menerima vonis berkekuatan hukum yang tetap.
“Kemudian berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, tidak ada pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana, dan tidak adanya perkara lain yang masih dalam proses penyelidikan,” lanjut dia.
Fauzi berharap, para warga binaan yang langsung bebas hari ini kembali menjadi anak bangsa yang bertobat.
“Tidak mengulangi perilaku buruk dan bertanggungjawab sebagai anak bangsa untuk diri sendiri dan keluarga, serta bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa ini,” ungkapnya. (JJR)