20 Penyalahguna Dan Sindikat Narkoba Selama Bulan April Hingga Mei Berhasil Digulung Satresnarkoba

Lainnya88 views

MabesNews.com ,Takengon – Dalam memerangi dan membasmi peredaran Narkoba demi menyelamatkan generasi muda bangsa, jajaran Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah berhasil menggulung 20 para tersangka penyalahguna dan sindikat pengedar Narkoba,” Ungkap Kasat Narkoba AKP Darmawan, SIK., Sabtu (10/6/23).

Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Kasat Narkoba menyampaikan kepada para awak media terkait keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah dalam mengungkap para sindikat Narkoba

Kata Akp Darmawan, selama bulan April s.d Mei 2023 sebanyak 13 Kasus, dan telah mengamankan 20 tersangka, laki-laki dewasa , 19 tersangka, dan 1 tersangka wanita dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Takengon.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti keseluruhan berupa 33.3 gram sabu-sabu, dan Ganja kering 209.41 Gram + 9 Batang Ganja,”pungkas Akp Darmawan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH, Melalui Kasat Narkoba Akp Wawan Darmawan,S.IK, dalam konferensi pers itu mengharapkan peran serta warga masyarakat maupun rekan2 wartawan untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba.

Jangan segan segan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menjumpai adanya kasus penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya,” Sebut Kasat

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *