Excavator Disegel, Petani Desa Barombong Kecewa

Polri373 views

MabesNews.com.Bulukumba – Seorang petani di Dusun Tambong Batue, Desa Barombong, Kecamatan Gantarang, meluapkan kekecewaannya setelah polisi menghentikan penggunaan alat berat (excavator) di sawahnya pada Kamis (26/09/2024).

Alat berat tersebut sedang digunakan untuk membersihkan batu gajah di lahan pertanian. Kehadirannya dianggap sangat membantu para petani dalam meningkatkan luas lahan sawah. Namun, tanpa penjelasan yang jelas, polisi tiba-tiba menghentikan operasi alat berat, membuat para pekerja lari meninggalkan lokasi.

“Kami sangat bersyukur ada alat berat yang membantu membersihkan batu di sawah kami, dan kami tidak menjual batu-batu ini,” ujar Pak Iwan, petani pemilik lahan. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran alat berat tersebut sangat membantu dirinya dan istrinya, karena dengan batu yang diangkat, luas lahan persawahan mereka bertambah.

Pak Iwan juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah penambang. “Kami bukan penambang, Pak. Kami hanya ingin membersihkan sawah kami. Tapi kenapa kami malah dilarang? Sementara penambang ilegal di Bulukumba dibiarkan begitu saja,” ungkapnya dengan nada kecewa. Ia mempertanyakan keadilan penegakan hukum, di mana petani kecil seperti dirinya justru dibatasi, sementara aktivitas penambangan ilegal terus berlangsung tanpa ada tindakan.

Tindakan aparat kepolisian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga setempat, terutama para petani yang khawatir kegiatan pertanian mereka akan terganggu. Para petani merencanakan untuk menanam semangka dalam waktu dekat, dan penyegelan alat berat ini dianggap mengancam proses persiapan lahan mereka.

Pak Iwan berharap ada solusi yang adil terkait penggunaan alat berat di sawahnya. “Kami tidak tahu ke mana batu-batu ini akan dibawa, yang kami tahu, sawah kami lebih baik setelah batu-batu ini diangkut,” ujarnya. Hingga berita ini tayang, Kasat Reskrim yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp, memberi jawaban” iyek pak” terkait kejadian ini.